BeritaKamparKehutananPeristiwa

Ulayat datuk Rajo deko, putra melayu, Mengaku Security usir anak kemenakan dan keamanan

336
×

Ulayat datuk Rajo deko, putra melayu, Mengaku Security usir anak kemenakan dan keamanan

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Penguasaan lahan ulayat yang diklaim milik adat Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Lahan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan anak kemanakan kini banyak dikuasai oleh korporasi, seperti PT Lorena (1.600 hektare), PT Perawang Sukses Perkasa Industri (5.500 hektare), dan PT Johan Sentosa (4.400 hektare).

Datok Rajo Deko Kenegerian Bangkinang, Rusdi Racman, yang dinobatkan pada tahun 2018, menegaskan pentingnya pengembalian fungsi lahan ulayat tersebut. Berdasarkan dokumen dan peta tertanggal 21 Oktober 1974, pengakuan atas 19 ribu hektare tersebut telah disahkan oleh pucuk adat sebelumnya, Datuk Bandaro Sati Abdul Latif.

“Jika kita tidak mengungkapkan kebenaran hak adat ini sekarang, lahan ulayat ini hanya akan tinggal nama. Anak kemanakan yang seharusnya mendapat manfaat malah hidup dalam kesusahan,” ujar Rusdi Racman kepada awak media sebelumnya

Dari luas keseluruhan, hanya 740 hektare yang dikelola oleh Unit Usaha Otonom Putra Melayu untuk kepentingan masyarakat adat. Sisanya, dikuasai oleh perusahaan tanpa kontribusi jelas terhadap kehidupan anak kemanakan.

“Bayangkan, dari 19 ribu hektare, hanya 740 hektare yang kami kelola. Banyak anak kemanakan kesulitan menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah Rusdi dengan nada sedih.

Situasi di lapangan semakin memanas ketika terjadi insiden di lokasi yang diklaim sebagai tanah persukuan anak kemanakan Datok Rajo Deko. Kehadiran oknum yang mengaku sebagai petugas keamanan di lahan tersebut menuai protes. Bahkan, seorang warga berpakaian preman dengan tegas meminta aparat keamanan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, kehadiran anggota TNI di lokasi tersebut dijelaskan sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah gesekan antar pihak yang sama-sama mengklaim berhak atas lahan tersebut. “Kami hanya memastikan situasi tetap kondusif agar tidak terjadi konflik,” ujar salah seorang anggota TNI.

Namun, pihak adat mempertanyakan bagaimana lahan ulayat ini bisa dikuasai oleh korporasi tanpa manfaat yang jelas bagi anak kemanakan. “Kami sedang mencari tahu akar masalah ini. Tidak seharusnya lahan adat yang begitu luas tidak memberikan kesejahteraan bagi pemilik sahnya,” tegas Rusdi Racman.

Persoalan lahan ulayat ini menjadi simbol perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan kembali haknya. Rusdi berharap pemerintah dan pihak terkait segera menyelesaikan konflik ini demi kepentingan masyarakat adat Kenegerian Bangkinang.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777