Labalabanews.com
Salo ______Hari ini ratusan masyarakat dan anak keponakan Desa siabu kecamatam salo, kabupaten kampar riau, senin 4/8/2025 Lakukan aksi tuntutan atas kebun yang dijanjikan perusahaan PT Ciliandra Perkasa yang hingga kini dinilai sekedar harapan dan bual bual perusahaan
Dalam orasi massa aksi menuntut perusahaan PT. Ciliandra Perkasa kembalikan lahan KKPA ketanah leluhur kami, seluas 20 % dari Seluas HGU PT. Ciliandra Perkasa,Berdasarkan UU perkebunan no 39 tahun 2014, Pasal 58 & PP 26 tahun 2021,
Dan juga meminta mengembalikan dana Kompensasi masyarakat desa siabu, sesuai kesepakatan sebelumnya yang telah disepakati dimasa kepemimpinam bupati kampar Azis Zainal,
Dalam orasinya juga menyampaikan , bahwa anggota Koperasi Siabu Maju Bersama KSMB menyatakan tidak pernah menandatangani perjanjian hutang dengan pihak Bank yaitu Bank BCA syariah Jakarta dan memutuskan perjanjian yang tertuang berita acara rapat anggota luar biasa koperasi produsen siabu maju Bersama pada tanggal 07-02-2022 cacat secara hukum.
Bahwa Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) tidak pernah mengikuti rapat luar biasa pada tanggal 07-02-2022 yang dijadikan syarat ntuk kredit bank BCA syariah Jakarta dan memutuskan hal tersebut Keputusan sepihak oleh pengurus lama,
Menyatakan Bahwa Anggota Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) memutuskan tidak menerima keberadaan lahan di bandur picak, kecamatan koto Kampar hulu. dan meminta untuk di pindahkan ke wilayah Desa Siabu. Berdasarkan ketentuan-ketentuan berlaku jarak dan kondisi kebun yang di berikan pihak mitra yaitu Perusahaan (PT.Ciliandra Perkasa) tidak layak.
Atas aksi tersebut pihak manejemen perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui PT. Ciliandra Perkasa belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan.***







