BeritaDaerahKampar

Benarkah Orang Kuat Pelaku Usaha Kuari Yang Diduga Ilegal Di Desa Gunung Bungsu

10
×

Benarkah Orang Kuat Pelaku Usaha Kuari Yang Diduga Ilegal Di Desa Gunung Bungsu

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

GUNUNG BUNGSU, KAMPAR — Aktivitas galian tanah dan batuan (kuari) di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau kembali menimbulkan teka teki dikalangan warga,

Penambangan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menurut informasi dari salah seorang narasumber lokal, aktivitas pengerukan ini dikabarkan dikelola oleh seorang pengusaha berpengaruh di wilayah Kampar berinisial (SA) Nama samaran (red)

“Aktivitas ini sudah berjalan beberapa bulan. Pemilik aktivitas kuari tersebut dikenal sangat kuat. Beliau seorang pengusaha besar di Kampar,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gunung Bungsu maupun pengusaha berinisial SA selaku pihak yang dituding sebagai pemilik kuari tersebut belum memberikan respons atau konfirmasi resmi terkait legalitas operasional tambang tersebut.

Di sisi lain, aparat penegak hukum mulai mengambil sikap. Kanit Tipidter Polres Kampar, Ipda Hermoliza, saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa pihaknya sedang disibukkan dengan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Tambang.

Meski demikian, ia menegaskan akan segera mengusut informasi ini.”Kami bersama tim akan segera menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas kuari di Desa Gunung Bungsu tersebut,” tegas Hermoliza singkat.

Pada praktek Aktifitas tersebut Ancaman Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Miliar Praktik penambangan batuan atau Galian C ilegal merupakan pelanggaran hukum berat.

Jika terbukti beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), pelaku usaha terancam dijerat pasal berlapis dengan sanksi pidana dan denda yang sangat besar.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut adalah ancaman hukum bagi pelaku penambangan liar, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 (UU Minerba), Pasal 158 : Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).

Pasal 161 : Pihak yang menampung, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal juga diancam dengan hukuman yang sama, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) : Pasal 109 : Jika aktivitas ini tidak memiliki persetujuan lingkungan atau dokumen Amdal/UKL-UPL resmi,

Pelaku terancam pidana penjara 1 hingga 3 tahun serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp3 miliar.

Sanksi Tambahan bagi Korporasi/Aktor Intelektual Berdasarkan Pasal 163 UU Minerba, jika dilakukan oleh badan usaha atau pengusaha, denda pidana dapat ditambah sepertiga.

Aparat juga berwenang melakukan penyitaan alat berat (eksavator/dump truck) di lokasi, penutupan area tambang secara permanen, hingga kewajiban membiayai reklamasi kerusakan lingkungan.

Jika Kegiatan itu benar benar tidak legal, Masyarakat, mendesak Polres Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau untuk segera turun ke lapangan guna menghentikan operasi kuari tersebut demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di Desa Gunung Bungsu.

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global