BeritaHukrimKamparKehutananPemerintahanPeristiwa

ASN Diduga Dalang Ilegal Logging di Kampar, Abaikan Himbauan Tegas Kapolda Riau

122
×

ASN Diduga Dalang Ilegal Logging di Kampar, Abaikan Himbauan Tegas Kapolda Riau

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Aktivitas perambahan hutan secara ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Riau. Kali ini, dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama UY mencuat sebagai aktor utama dalam aksi ilegal logging di kawasan Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Padahal, Kapolda Riau sebelumnya telah mengeluarkan himbauan keras pada tahun 2025 yang menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku perusakan hutan. Dalam pernyataannya, Kapolda menekankan bahwa siapapun yang terlibat—termasuk oknum aparat maupun kepala desa—akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Namun, kenyataan di lapangan tampaknya bertolak belakang. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber terpercaya, UY disebut-sebut sebagai salah satu penggerak utama aktivitas ilegal logging di desa tersebut. Ia bahkan dikenal sebagai sosok yang memiliki kendali penuh terhadap jaringan yang beroperasi, termasuk mampu “mengamankan” pihak-pihak tertentu agar aktivitasnya tetap berjalan mulus.

“Semuanya bisa diaturnya, dari dalam hingga luar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, UY yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat pun mulai mempertanyakan efektivitas penegakan hukum dan komitmen pemberantasan perambahan hutan yang selama ini digaungkan aparat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan oknum dalam praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, sesuai janji dan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777