Labalabanews.com
Kampar____Maraknya Aktifitas pertambangan yang diduga Ilegal dikampar mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Amir Habib Pakpahan
Disela acara paripurna sebelumnya ia menyoroti tambang Galian C ilegal yang disebutnya berada di Kecamatan Rumbio Jaya merusak alam secara brutal.
Ia meminta, Hal ini perlu sama sama kita selesaikan Pak Bupati, seru Habib saat melakukan interupsi pada Sidang Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar 2025, Senin 28 Juli 2025
Kesalnya lagi, cotohnya saja, desa tempat dia tinggal kini terancam rusak oleh aktivitas tambang yang menggunakan alat berat jenis excavator. Padahal kata dia, tambang ini tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apapun bagi daerah selain memberikan dampak kerusakan jalan dan lingkungan.
“Hal yang sama juga mendapat sorotan dari ketua LSM penjara Kampar yang kerap disapa Rudi Lase” kepada media ini,
Mengaku, hal serupa juga telah dilaporkan Terhadap aparat penegak Hukum Polres kampar bulan lalu,
Ia mengaku aktifitas Tambang di wilayah hukum polres kampar, Mafia lebih hebat dibanding APH, ia memberikan contoh pertambangan tanah timbun galian c di kecamatan tapung terlihat masih bebas beroperasi tanpa hambatan
Pihaknya meduga aktifitas tersebut tentunya ada kekuatan besar yang back up kegiatan tersebut,
Kami dari LSM penjara kabupaten kampar telah membuat laporan pada tanggal 10 Juli dengan Nomor : 234/Li/LSM-PJR-KPR/VII/2025 terkait pengoperasian tanpa mengantongi izin
Ia berharap, kita menunggu keseriusan aparat kepolisian polres Kampar, dalam menyikapi setiap informasi dan laporan Masyarakat yang dapat merugikan masyarakat dan daerah,
Ia menilai, para mafia praktek pertambangan galian c itu benar-benar tidak gentar dengan supremasi hukum, seolah hal ini terkesan adanya pembiaran,
Kenapa tidak, aktifitas pertambangan galian c itu terlihat jelas dari jalan lintas bangkinang – petapahan dan ini membuktikan bahwa derajad mafia itu lebih tinggi dibanding APH, kesalnya






