Labalabanews.com
PEKANBARU _____Tim gabungan dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial YY 42 ditangkap bersama barang bukti narkoba bernilai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira,yang tampak ikut dalam penggeledahan,itu tim satnarkoba polres kampar bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi akurat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram.
“Tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi sebuah rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam keterangan resminya.
Kronologi Penggeledahan dan Pengembangan
Penggerebekan pertama dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka YY beserta sejumlah narkotika. Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan interogasi cepat di lapangan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan kedua yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika,” jelas Kombes Pol Putu.
Sita Puluhan Ribu Butir Narkoba
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi kontrakan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain:
4 kilogram sabu (berat kotor dari 4 bungkus)
48.411 butir pil ekstasi
535 gram serbuk dan pecahan ekstasi (berat kotor dari 21 bungkus)
322 buah cartridge mengandung etomidate
729 butir pil Happy Five
Aset Hasil Kejahatan Disita
Dari hasil interogasi, tersangka YY diketahui bertindak sebagai operator lapangan yang bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkoba berdasarkan perintah langsung dari sang bandar (bos).
Tersangka mengaku sudah melakoni profesi sebagai kurir narkoba ini selama lebih dari satu tahun. Keuntungan besar yang didapat dari bisnis haram ini sengaja dialihkan oleh tersangka untuk membeli sejumlah aset pribadi berupa mobil dan sepeda motor, yang kini juga ikut disita petugas sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang hasil narkoba.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan dan bandar besar yang mengendalikan tersangka YY.







