Labalabanews
Pekan Baru______Sekolah Dasar Negeri 68 Pekanbaru Di Duga mengutip uang Rp 25 ribu kepada ratusan siswanya, hanya untuk menonton film dengan menggunakan kacamata 3 dimensi.
Hal terungkap saat pewarta mendapat kan informasi keluhan wali murid yang identitas dan nama tidak ingin di sebutkan , terasa terbebani katanya Rabu (4/09/2024)
“Anak ngasih kabar suruh bayar Rp 25 ribu untuk nonton di sekolah saya terpaksa membayar,” sebut nya
Padahal kata dia kalau hanya di sekolah tentu lah ada kebijakan dari dinas pendidikan kota Pekanbaru dan tidak membebani dengan nominal yang ditentukan.
Kalau hanya di sekolah dengan 25 ribu sudah terlalu membebani orang tua murid, saya juga tidak paham apakah ini arahan dinas pendidikan atau kebijakan kepada sekolah ? ” Ungkapnya
Miris nya lagi kutipan 25 ribu untuk menonton di sekolah adanya dugaan pungutan liar serta adanya kepentingan yang melibatkan siswa sekolah sangat meresah kan wali murid .
Kutipan 25 ribu jika keperluan nya untuk membatu siswa yang kurang mampu atau terkena musibah bisa di maklumi ,kalau di belikan paket hand phone ( Kouta) anak anak bisa nonton sepuas nya di rumah, arahan orang tualah untuk nonton yang mengedukasi ” imbuh nya,
Saat pewarta coba hubungi plt kabid Sekolah Dasar Kota PekanBaru Sardius mengenai kutipan 25 ribu apakah ada arahan dari Dinas pendidikan Kota Pekanbaru ?
Dinas tidak ada memberikan izin untuk kegiatan nonton di sekolah apalagi ada kutipan,saya akan komunikasi kan dengan kepala sekolah jika ada keresahan wali murid ,” jelas nya
Sementara itu kepala Sekolah Dasar Negeri 68 Nurmailis Spd saat di minta keterangan terkait kutipan 25 ribu tersebut,
Ia Membenarkan pihaknya minta uang 25 ribu /siswa kepada murid biaya untuk nonton Flm 3 Dimensi ,karna itu tidak di paksa siapa yang mau aja dan pihak sekolah juga buat surat persetujuan dari wali murid ” katanya,
Abidah/LLN






