Labalabanews.com
Nias Utara…Humas Fery Gea membantah sejumlah pemberitaan miring yang beredar di beberapa media online terkait pelaksanaan pekerjaan PT Karunia Sejahtera Sejati pada paket preservasi jalan di Pulau Nias, Sumatera Utara. Selasa 18/08/2026
Fery Gea menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan, termasuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), pengaspalan hotmix dan pekerjaan bronjong, telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis serta standar operasional pekerjaan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak hanya mengacu pada aspek pelaksanaan proyek, tetapi juga memperhatikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan RAB dan standar pekerjaan yang telah ditentukan. Kami juga memastikan pekerjaan tersebut kokoh dan memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Fery Gea.
Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp17,7 miliar lebih termasuk PPN, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.
Proyek tersebut bersumber dari APBN (IJD) Tahun Anggaran 2025/2026, berlokasi di Pulau Nias, Sumatera Utara, dengan paket Preservasi Jalan Afia–Onozalukhu–Afulu dan Ononazara–Humene Siheneasi, di bawah tanggung jawab PPK PP 3.5 Provinsi Sumatera Utara.
Sudah Serah Terima, Kini Masuk Masa Pemeliharaan
Sementara itu, Mahmud selaku pelaksana di lapangan menjelaskan bahwa pekerjaan proyek tersebut telah melalui proses serah terima dengan pihak terkait dari Dinas PUPR/Balai Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan, saat ini pekerjaan telah memasuki masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Dalam masa tersebut, pihak pelaksana tetap bertanggung jawab melakukan perbaikan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang mengalami kerusakan atau membutuhkan penanganan.
“Pekerjaan sudah serah terima. Saat ini tinggal masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Titik-titik yang dianggap mengalami kerusakan akan kami perbaiki kembali dengan baik,” jelas Mahmud.
Fery Gea menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan data di lapangan.
Menurutnya, kritik terhadap pembangunan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kontrol publik. Namun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya terlebih dahulu dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap pelaksanaan pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik menjadi bahan evaluasi. Tetapi mari kita melihat fakta di lapangan dan memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan masih berlangsungnya masa pemeliharaan, pihak pelaksana menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pekerjaan dan memperbaiki titik-titik yang membutuhkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






