BeritaKamparPemerintahanPeristiwa

Irban Inspektorat Kampar Akui Belum Periksa Desa Batu Belah, Dalih Keterbatasan Tim Dinilai Janggal

118
×

Irban Inspektorat Kampar Akui Belum Periksa Desa Batu Belah, Dalih Keterbatasan Tim Dinilai Janggal

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Pengakuan Arifin, selaku Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Kampar, terkait belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Desa Batu Belah menimbulkan tanda tanya besar. Dalam pernyataannya, Arifin mengaku baru mengetahui kondisi tersebut dan berjanji akan segera melakukan proses pemeriksaan. Namun, alasan yang diberikan, yaitu keterbatasan tim, justru menambah keanehan dalam kasus ini.

Pasalnya, Desa Batu Belah bukan satu-satunya desa di Kampar yang luput dari pengawasan Inspektorat. Jika alasan keterbatasan tim benar adanya, lantas bagaimana dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa? Apakah ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan secara ketat?

Lebih lanjut, munculnya dokumen perjanjian hutang antara Kepala Desa Batu Belah dengan Direktur BUMDes Babat Batobo senilai Rp 75 juta semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan desa. Tanpa adanya pemeriksaan yang jelas dari Inspektorat, apakah dana desa di Kampar benar-benar diawasi dengan baik?

Jika Inspektorat benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya, alasan keterbatasan tim tidak bisa dijadikan tameng untuk menutup mata terhadap potensi penyimpangan. Arifin, sebagai Irban yang bertanggung jawab di wilayah Desa Batu Belah, seharusnya segera mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana desa. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji belaka.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777